Pesan Kamtibmas

Selamat Hari Raya Iedul Fitri Tahun 1432 H. Mohon Maaf lahir dan Bathin.

Senin, 25 Juli 2011

PERSYARATAN REKOMENDASI BUJP

  1. Mengajukan surat permohonan ( Sebutkan bidang Usahanya), ditujukan kepada Yth. Kapolda Jabar up. Dir  Binmas
  2. Melampirkan :
a. Company Profile
b. Akte pendirian / Perubahan Badan Usaha (mencantumkan Bidang Usaha jasa Pengamanan)
c. Daftar Personel (Biodata)/Pejbat Perusahaan
d. Daftar Riwayat Hidup Pejabat
e. Struktur Organisasi
f. Poto Copy NPWP
g. Poto Copy SIUP
h. Poto Copy Surat Tanda Daftar Perusahaan
i. Surat Keterangan Domisili Perusahaan Wilayah Jabar (Dari kantor Kel/Desa diketahui kecamatan setempat)
j. Surat Pernyataan tidak menggunakan Tenaga Asing (Materai 6000)
k. Poto Copy KTP Dir/Pimpinan Perusahaan
l. Surat Ijin menggunakan tenaga Asing (Dari Depnaker)
m. Surat keterangan Sanggup mentaati penggunaan seragam satpam sesuai ketentuan yang berlaku (Materai 6000)
n. Surat keterangan sebagai Anggota ABUJAPI Jabar (Khusus perpanjangan )
o. Surat Laporan Semester (khusus perpanjangan)

Sasaran Prioritas Dit Binmas Polda Jabar


  1. Mengembangkan program Lodaya Kemitraan dalam rangka Jabar Kondusif melalui Binmas Pioneer
  2. Menyelenggarakan pembinaan kepada FKPM melalui pembinaan teknis operasional FKPM yang sudah terbentuk agar mampu berpartisipasi aktif bersama Bhabinkamtibmas/petugas Polmas dalam memecahkan dan menyelesaikan masalah sosial yang mengganggu kamtibmas di lingkungannya.  
  3. Intensifikasi tugas Bhabinkamtibmas/ petugas Polmas dalam rangka memelihara stabilitas Kamtibmas diwilayah hukum jajaran Polda Jabar.
  4. Pembinaan Saka Bhayangkara melalui pelatihan instruktur dan pamong Saka Bhayangkara serta terbentuknya Pimpinan Saka Bhayangkara Rantinng (tingkat Polsek 
  5. Pengkajian Program Polmas Satuan kewilayahan melalui baraya urang / Sejuta kawan sebagai cermin dari kearaifan lokal.
  6. Pembinaan dan pengembangan petugas keamanan (Satpam) dan bentuk-bentuk Kamswakarsa lainnya.
  7. Pembinaan dan Pengembangan Sistem keamanan lingkungan.
  8. Melakukan pengawasan terhadap bentuk-bentuk pengamanan   swakarsa yang diselenggarakan masyarakat melalui survey dan atau audit terhadap BUJP maupun pengguna jasa satpam. 
  9. Menyelenggarakan pembinaan kepada Polsus melalui pelatihan fungsi teknis kepolisian terbatas. 
  10. Memberdayakan dan membina potensi masyarakat dalam rangka membantu menciptakan kamtibmas yang kondusip.
  11. Membangun kemitraan dan mengembangkan kerjasama keamanan dan ketertiban dengan semua pihak untuk mendapatkan dukungan positif dari semua pihak.
  12. Melaksanakan dan memberikan analisa evaluasi terhadap Program Sejuta Kawan dijajaran Polda Jabar 
  13. Melaksanakan pembinaan dan penertiban terhadap BUJP dan Pengguna satpam dari kegiatan-kegiatan yang illegal.